Tidore, Maluku Utara- Puluhan kendaran di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan terjaring razia polisi. Razia tersebut merupakan upaya preventif yang dilakukan polisi untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas jelang Pemilu 14 Februari 2024.
Kendaraan yang terjaring razia ini karena tidak memiliki surat-surat lengkap termasuk berknalpot racing atau brong.
Personil yang terlibat dalam razia yaitu Polsek Oba Utara, BKO Sat Samapta Polresta Tidore dan BKO Satlntas Polresta Tidore. Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin.
Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin kepada awak media mengatakan, razia tersebut dilakukan di simpang 4 Desa Galala. Razia yang dilakukan polisi ini untuk menjawab keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dari knalpot brong.
“Hal ini dimaksudkan untuk dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif pada pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024 serta menjawab atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dari knalpot brong atau racing dan kendaraan tidak layak jalan serta menertibkan di kawasan tertib lalu lintas,” jelasnya, Selasa (6/2/2024).
Kata Suherlin, dalam dalam razia tersebut personel polisi di lapangan mengedepankan etika, sopan santun dan humanis. Jika ditemukan kendaraan roda dua atau empat yang menggunakan knalpot racing atau brong langsung diamankan ke Mako Polsek Oba Utara dan meminta pemilik kendaraan untuk mengganti dengan knalpot standar pabrikan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!