Ternate, Maluku Utara- Pemerintah Kota Ternate tahun ini hanya mengusulkan kuota bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini diambil untuk memperjuangkan nasib sejumlah honorer khususnya Kategori II (K2) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly menyatakan, meski tahun ini Pemerintah Pusat membuka seleksi bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), namun Pemerintah Kota Ternate hanya mengusulkan kuota untuk PPPK saja.
“Tahun ini memang hanya akan digelar seleksi PPPK. Sementara kuota penerimaan calon ASN ditiadakan,” kata Samin begitu di wawancara, Selasa (6/2/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan tersebut, menurut Samin, menjadi kewenangan Pemkot untuk memperjuangkan nasib honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Ternate. Hal ini merupakan wujud dari keberpihakan Pemerintah Kota Ternate kepada PTT atau honorer.
Samin menyebutkan, mekanisme penentuan kuota PPPK tak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dengan melalui usulan pemerintah daerah ke Kementerian PAN-RB, berdasarkan analisis kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Meski begitu, Samin belum dapat memastikan kuota PPPK Kota Ternate pada perekrutan CASN tahun 2024, karena masih menyusun kebutuhan formasi PPPK. (Rul/Red)