Dinas P3A Sula Dampingi Bocah Korban Asusila

Sanana, Maluku Utara- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) memberikan pendampingan kepada korban kekerasan seksual terhadap bocah berusia 4 tahun asal Desa Fagudu, Kecamatan Sanana pada 30 Januari lalu.

Hal ini, disampaikan oleh Kepala Dinas P3A, Sehat Umagap melalui Ketua Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak Farida Moloku. 

“Jadi ketika kami mengetahui adanya laporan atas kasus tersebut, kami dari DP3A pun langsung memberikan pendampingan kepada korban,” kata Farida saat diwawancarai Senin (5/2/2024).

BACA JUGA  Pemda Sula Raih Predikat Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI

Menurut Farida, ketika mendapat informasi bahwa korban akan di bawa ke RSUD Ambon, Maluku untuk mendapatkan perawatan lanjutan, pihaknya langsung bergerak cepat dengan membantu mengurus BPJS Kesehatan untuk korban tersebut.

“Alhamdulillah, BPJS-nya juga sudah aktif dan sudah bisa digunakan,” ungkapnya.

Selain pendampingan, korban asusila juga mendapatkan bantuan anggaran dari Dinas P3A. Anggaran tersebut guna dipakai selama korban menjalani perawatan di RSUD Ambon, Maluku.

BACA JUGA  Ajudan Menteri Bahlil Lahadalia Diduga Pukul Jurnalis Saat Musda Golkar Malut, Panitia: Jangan Dibesar-besarkan

“Kami sudah berikan sedikit bantuan. Walaupun tidak banyak, tapi yang paling penting adalah kami dari Dinas P3A bisa memenuhi sedikit kekurangan yang dialami oleh keluarga korban,” pungkasnya. (RSF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah