Sanana, Maluku Utara- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) memberikan pendampingan kepada korban kekerasan seksual terhadap bocah berusia 4 tahun asal Desa Fagudu, Kecamatan Sanana pada 30 Januari lalu.
Hal ini, disampaikan oleh Kepala Dinas P3A, Sehat Umagap melalui Ketua Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak Farida Moloku.
“Jadi ketika kami mengetahui adanya laporan atas kasus tersebut, kami dari DP3A pun langsung memberikan pendampingan kepada korban,” kata Farida saat diwawancarai Senin (5/2/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Farida, ketika mendapat informasi bahwa korban akan di bawa ke RSUD Ambon, Maluku untuk mendapatkan perawatan lanjutan, pihaknya langsung bergerak cepat dengan membantu mengurus BPJS Kesehatan untuk korban tersebut.
“Alhamdulillah, BPJS-nya juga sudah aktif dan sudah bisa digunakan,” ungkapnya.
Selain pendampingan, korban asusila juga mendapatkan bantuan anggaran dari Dinas P3A. Anggaran tersebut guna dipakai selama korban menjalani perawatan di RSUD Ambon, Maluku.
“Kami sudah berikan sedikit bantuan. Walaupun tidak banyak, tapi yang paling penting adalah kami dari Dinas P3A bisa memenuhi sedikit kekurangan yang dialami oleh keluarga korban,” pungkasnya. (RSF/Red)