Pemda Sula Raih Predikat Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI

- Editor

Senin, 29 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemda Kepulauan Sula menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI terkait penyelenggaraan pelayanan publik terbaik tahun 2023, di Royal Ternate, Senin (29/1/2024)

Pemda Kepulauan Sula menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI terkait penyelenggaraan pelayanan publik terbaik tahun 2023, di Royal Ternate, Senin (29/1/2024)

Sanana, Maluku Utara– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia terkait penyelenggaraan pelayanan publik terbaik tahun 2023.

Predikat ini diberikan berdasarkan SK Ombudsman RI Nomor 418 tahun 2022 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Akmal Kadir kepada Plt Kadinkes Sula, Suryati Abdullah mewakili Bupati Hj. Fifian Adeningsih Mus, Senin (29/1/2024), bertempat di Royal Resto Ternate. 

Pemberian penghargaan tersebut merupakan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 sampai 2024. 

Dimana Ombudsman RI telah melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2023 terhadap seluruh kementerian/lembaga/pemerintah Daerah. 

“Pemerintah Daerah kabupaten Kepulauan Sula mendapatkan penghargaan dan nilai tinggi atau kwalitas tinggi dengan katagori Zona Hijau atau 80,78. Dan kabupaten Kepulauan Sula masuk dalam zona hijau atau kwalitas tinggi. Dengan nilai tersebut sehingga ibu Bupati diberikan penghargaan oleh Ombudsman RI atas penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) tahun 2023,” kata Kabag Humas Setda Kabupaten Kepulauan Sula, Maulana Usia.

BACA JUGA  Ombudsman : Di Halsel, Tak Ada OPD Zona Hijau

Berita Terkait

Sukses Come Back di Kandang Persebaya, Coach Imran Bongkar Strategi Permainan Malut United
Komisi III DPRD Morotai Soroti Kondisi RSUD Ir Soekarno
KPK Bakal Datangkan Dokter dari IDI Periksa Kesehatan AGK
Soal Keluhan Keluarga AGK, Rutan Kelas IIB Ternate Akui Kekurangan Sarana Kesehatan
Singgung Kompetensi Aparatur Pemprov Malut, Akademisi Dukung Jalan Provinsi Dialihkan ke Pusat
Akademisi Beri Pesan Menohok Terkait Pernyataan Kanwil DjPb Malut Soal DBH
Bajul Ijo Takluk di Kandang Sendiri, Malut United Bawa Pulang Tiga Poin 
Ratusan UMKM di Halsel Masih Eksis, Diskoperindag Halsel Ungkap Kelemahannya Ini
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WIT

Sukses Come Back di Kandang Persebaya, Coach Imran Bongkar Strategi Permainan Malut United

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:14 WIT

Komisi III DPRD Morotai Soroti Kondisi RSUD Ir Soekarno

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:48 WIT

KPK Bakal Datangkan Dokter dari IDI Periksa Kesehatan AGK

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:39 WIT

Soal Keluhan Keluarga AGK, Rutan Kelas IIB Ternate Akui Kekurangan Sarana Kesehatan

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:48 WIT

Singgung Kompetensi Aparatur Pemprov Malut, Akademisi Dukung Jalan Provinsi Dialihkan ke Pusat

Berita Terbaru

RSUD Ir Soekarno Morotai

Headline

Komisi III DPRD Morotai Soroti Kondisi RSUD Ir Soekarno

Jumat, 17 Jan 2025 - 23:14 WIT

Kondisi AGK di RST sebelum dikembalikan ke Rutan Ternate, Senin (13/01/2025).

Headline

KPK Bakal Datangkan Dokter dari IDI Periksa Kesehatan AGK

Jumat, 17 Jan 2025 - 22:48 WIT

error: Konten diproteksi !!