Maulana menyampaikan, atas predikat yang diperoleh ini, Bupati Fifian Adenigsih Mus berharap seluruh pimpinan OPD dapat mempertahankan predikat penilaian dari Ombudsman tersebut dengan terus meningkatkan urusan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.
“Harapan ibu bupati agar seluruh pelayanan publik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula terhadap masyarakat terus ditingkatkan sehingga masyarakat dapat merasakan asas manfaat terhadap pelayanan publik di kabupaten Kepulauan Sula,” imbuhnya.
Terpisah, Kabag Organisasi Junaidi Buamona mengatakan, sebagai leading sektor dari pelayanan publik, pihaknya mengucapkan selamat dan sukses kepada Bupati dan wakil Bupati beserta Unit Layanan Evaluasi (ULE) atas prestasi yg diraih. Ia berharap kedapannya pelayanan publik di Kabupaten Kepulaun Sula semakin baik lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harapan kami semoga Unit pelayanan publik dapat memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat, sehingga dalam sebuah pelayanan baik persyaratan, prosedur, biaya dan jangka waktu dapat diukur dan diketahui masyarakat tanpa mengalami kebingungan serta menuntut pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraannya,” pungkasnya. (RSF/Red)
Halaman : 1 2