Dilantik Jadi Pejabat di Pemprov Malut, Eka Dahliyana Bantah Direkomendasikan PKB

- Editor

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Gubernur Malut M. Al Yasin Ali tampak bersalaman dengan Eka Dahliyana usai dilantik menjadi Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Jumat (02/02/2024)

Plt Gubernur Malut M. Al Yasin Ali tampak bersalaman dengan Eka Dahliyana usai dilantik menjadi Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Jumat (02/02/2024)

Sofifi, Maluku Utara– Plt Gubernur M. Al Yasin Ali, resmi melantik Eka Dahliyana sebagai Kepala Bidang Bina Marga di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara.

Diketahui, Eka Dahliyana adalah istri dari (Alm) Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik. 

Selain dilantik sebagai Kabid Bina Marga, Eka Dahliyana kabarnya juga ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas PUPR. Pelantikan Eka Dahliyana sebagai Kabid Bina Marga bersamaan dengan pelantikan puluhan pejabat eselon III dan IV pada Jumat (02/02/2024).

“Yang menjadi Plt kadis PUPR yaitu Hj. Eka Dahliyani,” begitu kata Plt Gubernur M. Al Yasin Ali saat diwawancarai wartawan usai pelantikan pejabat eselon III dan IV.

Sementara itu, Eka Dahliyana kepada awak media menjelaskan, sebelum dilantik menempati jabatan Kabid Bina Marga, dia sebelumnya adalah salah satu staf di Kementerian PUPR. Soal mutasinya ke Pemprov Maluku Utara, kata dia, sudah direstui oleh Kementerian PUPR.

BACA JUGA  Pengakuan Berbeda 2 Ajudan Eks Gubernur Maluku Utara Soal Aliran Uang Imran Yakub

“Preses kepindahan saya sudah selesai di KASN, sehingga saya di lepas oleh Kementrian PUPR untuk diperbantukan di Dinas PUPR Malut, seandainya kalau tidak ada kasus OTT gubernur nonatif ole KPK kemungkinan saya tidak ke sini,” kata Eka Dahliyana. 

Soal isu penunjukannya sebagai Plt Kadis PUPR Malut, kepada awak media Eka mengaku bersyukur jika kabar tersebut benar.

Berita Terkait

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Berita ini 605 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:07 WIT

Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Berita Terbaru

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Headline

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Des 2024 - 23:33 WIT

error: Konten diproteksi !!