PLN UIW MMU Sinkronkan BMPP Nusantara 1 Kapasitas 60 MW ke Sistem Kelistrikan Ambon Demi Perkuat Keandalan

WAAI, 30 JANUARI 2024 – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) berhasil sinkronisasikan Barge Mounted Power Plant (BMPP) Nusantara 1 ke sistem kelistrikan Pulau Ambon, Provinsi Maluku, Selasa (30/1/2024).

BMPP Nusantara 1 ini merupakan pembangkit listrik terapung pertama buatan Indonesia.

General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menuturkan, sinkronisasi pembangkit berkapasitas 60 Mega Watt (MW) ini akan memperkuat keandalan pasokan listrik di Pulau Ambon, Maluku. Selain itu juga, dengan adanya BMPP Nusantara 1 tentunya akan meningkatkan kemandirian energi di Indonesia Timur.

BACA JUGA  Momentum HPN 2024, GM PLN UIW MMU Beri Kuliah Umum Soal EBT di Kampus Unidar Ambon

“Sinkronisasi BMPP Nusantara 1 ini merupakan proyek strategis dalam melakukan pemenuhan dan pemerataan pasokan listrik. Hadirnya BMPP Nusantara 1 di tengah-tengah kita faktanya dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pembangunan pembangkit listrik di sistem Ambon,” tutur Awat dalam sambutannya di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Selasa.

Awat menambahkan, saat ini beban puncak Pulau Ambon mencapai 66,10 MW. Dengan adanya sinkronisasi Pembangkit Terapung berkapasitas 60 MW ini, sudah bisa menyuplai kebutuhan energi listrik 143.868 pelanggan di Pulau Ambon.

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo mengatakan, dengan adanya sinkronisasi BMPP Nusantara 1 ini merupakan wujud nyata komitmen PLN untuk melistriki Ambon, Maluku. Diakuinya, Maluku memiliki potensi yang luar biasa dari berbagai sektor. Sektor-sektor inilah yang perlu dikuatkan dengan akses energi listrik, agar bisa digunakan untuk pengembangan perekonomian masyarakat.

BACA JUGA  Rangsang Kreatifitas Anak, PLN UIW MMU Dukung Lomba Mewarnai dan Kids Fashion Show yang Digelar di Ambon Maluku

“Sehingga di sini yang kita perjuangkan adalah bagaimana masyarakat di Maluku bisa menikmati akses kelistrikan sebagai hak dasar untuk bisa membangun wilayahnya. Dan ini bukan hanya jangka pendek, tetapi juga jangka panjang,” ujar Darmawan.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah