Sofifi, Maluku Utara- Jabatan Ahmad Purbaya sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya di ujung tanduk.
Dari rumor yang beredar di lingkungan Pemprov, Ahmad Purbaya akan dinonjobkan dari jabatan tersebut setelah berulang kali diperiksa KPK terkait kasus OTT yang menjerat mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).
Sumber media ini di Pemprov Malut membeberkan, dari sederet pejabat yang akan dievaluasi Plt Gubernur M. Al Yasin Ali, salah satu yang menjadi perhatian serius adalah jabatan Kepala BPKAD yang dijabat Purbaya saat ini.
Menurut sumber media ini, selain kerap diperiksa KPK terkait kasus OTT AGK, persoalan utang daerah baik utang pihak ketiga, DBH kabupaten/kota yang tak pernah selesai termasuk TPP Nakes, gaji guru Honda dan PPPK, menjadi pertimbangan serius Al Yasin Ali untuk secepatnya mendepak Ahmad Purbaya dari jabatan Kepala BPKAD.
“Itu sebenarnya yang menjadi pertimbangan Plt gubernur, dan yang bersangkutan sementara di periksa oleh KPK, secara tidak langsung mengganggu jalanya pemerintahan,” kata sumber media ini, Rabu (24/1/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!