“Untuk desa-desa lain kita belum tahu, tapi mekanisme PSU-nya kita belum tau juga, karena ranahnya di DPMD, bagian hukum hanya buat SK saja,” jelasnya.
Lanjutnya, ada sekitar 8 desa yang mengalami kecurangan pada pilkades 2022 dan digugat ke PTUN Ambon. Namun salah satu desa di antaranya lolos dari gugatan.
“Jadi ada sekitar 8 desa, cuma yang Desa Joubela itu draw,” pungkasnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!