Daruba, Maluku Utara- Dua desa di Kabupaten Pulau Morotai direncanakan akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
PSU ini adalah hasil kecurangan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar Kamis 12 Mei 2022 lalu.
Kabag Hukum Setda Kabupaten Pulau Morotai, Sulaiman Basri, ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, ada kemungkinan dua desa itu bakal PSU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Desa Seseli Jaya dan Sabala, tapi kalau Seseli Jaya lawannya itu sudah menyetujui, dia mau kades itu lanjutkan jabatannya,” kata Sulaiman, Rabu (24/01/2024).
“Jadi, dia sudah merelakan karena yang bersangkutan sudah kerja di perusahan, jadi dua kubu sudah datang di saya dan sudah saling ikhlas,” sambungnya.
Menurut Sulaiman, jika PSU digelar, maka untuk Desa Seseli Jaya hanya dilakukan secara formalitas. Sebab keduanya sudah saling ikhlas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya