Daruba, Maluku Utara- Asisten I Bupati Pulau Morotai, Muchlis Baay menyebut ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memanipulasi tanda tangan Kaban BPKAD Suryani Antarani untuk mencairkan DAK Dinas Pariwisata tahun 2023 yang bermasalah.
Diketahui, kasus ini sudah dilidik oleh Polres Pulau Morotai. Sejauh ini sudah ada 15 saksi yang diperiksa termasuk mantan Kadis Pariwisata, Kalbi Rasyid.
“Soal SP2D itu Kepala BPKAD tidak tanda tangan. Jadi mereka tiru (jiblak) kadis punya tanda tangan sehingga pihak Bank bisa mencairkan. Artinya, SP2D itu diberikan ke bank dan bank langsung melakukan pencairan untuk diberikan ke OPD,” kata Muchlis, Senin (24/1/2024).
Muchlis mengaku, dirinya tidak mengetahui pasti apakah pencairan DAK Dispar yang saat ini dilidik Polres Morotai itu diketahui oleh Kepala BPKAD atau tidak.
Sebab, pencairan anggaran tersebut harus diketahui oleh pejabat yang berwenang atau pemerintah. “Jadi kan harus kami tahu, karena yang mengeluarkan SP2D kan harus diteliti dulu layak ataukah tidak untuk dicairkan, kalau di sistem, yang pasti dia tidak bisa keluar lagi karena pencairan awalnya sudah ada, yang pasti sistem akan menolak. Jadi bisa dibilang berarti mereka tidak pakai sistem tapi hanya manual,” ungkapnya.
Menurut Muchlis, untuk satu kegiatan saja anggarannya bisa dicarikan sekali saja.
“Tapi kalau sampai dua kali pencairan di kegiatan yang sama, tentunya sistem akan tolak, tapi kenapa ini bisa. Nah ini yang menjadi pertanyaan, kenapa bisa pencairan. Berarti kan mereka kerja di luar dari sistem,” katanya sambil heran.
Kasus dugaan korupsi DAK Dispar Morotai ini, lanjut Muchlis, harus di proses hukum.”Kalau saya tergantung dari bupati. Tapi bupati katanya harus di proses, itu kata bupati,” tandasnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!