Rp 1,7 Miliar Untuk Program Bedah RTLH di Halsel, Kadis Perkim : Sumbernya dari APBD

Labuha, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, mengelontarkan anggaran sebesar Rp 1,7 miliar untuk mendorong program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). 

Anggaran ini bersumber dari APBD tahun anggaran 2024. Demikian disampaikan Plt kepala Disperkim Halsel, Fadli Hi. Kadir saat diwawancarai Haliyora.id, Sabtu (20/1/2024).

“Anggaran sebesar Rp 1,7 miliar ini diperuntukkan program rehabilitasi rumah warga yang dianggap tidak layak huni (RTLH) di tahun 2024,” terang Fadli. 

BACA JUGA  Festival Marabose Dihelat Agustus, Ini Persiapan Pemkab Halsel

Kata Fadli, anggaran tersebut tidak sebanding dengan data yang masuk yaitu 1.000 unit rumah warga yang dilaporkan tidak layak huni. 

“Karena bantuan per unit rumah hanya mendapatkan sebesar Rp 25 juta sampai Rp 30 juta per unit tergantung data hasil survei di lapangan dan laporan yang diterima sebanyak 1.000 unit rumah, tapi data itu tim akan melakukan tahap verifikasi rumah warga berdasarkan kategori tidak layak huni. Kemudian diserahkan bantuan tersebut,” sebutnya. 

BACA JUGA  Insiden Saksi Partai Gerindra Geprak Meja saat Sidang Pleno di KPU Morotai

Terkait kriteria yang berhak menerima bantuan RTLH ini lanjut Fadli, misalnya rumah warga yang atapnya terbuat rumbia, berdinding kayu, kemudian berlantai tanah dan tidak miliki kamar mandi atau MCK, termasuk warga yang kategori kurang mampu. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah