Labuha, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, mengelontarkan anggaran sebesar Rp 1,7 miliar untuk mendorong program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Anggaran ini bersumber dari APBD tahun anggaran 2024. Demikian disampaikan Plt kepala Disperkim Halsel, Fadli Hi. Kadir saat diwawancarai Haliyora.id, Sabtu (20/1/2024).
“Anggaran sebesar Rp 1,7 miliar ini diperuntukkan program rehabilitasi rumah warga yang dianggap tidak layak huni (RTLH) di tahun 2024,” terang Fadli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Fadli, anggaran tersebut tidak sebanding dengan data yang masuk yaitu 1.000 unit rumah warga yang dilaporkan tidak layak huni.
“Karena bantuan per unit rumah hanya mendapatkan sebesar Rp 25 juta sampai Rp 30 juta per unit tergantung data hasil survei di lapangan dan laporan yang diterima sebanyak 1.000 unit rumah, tapi data itu tim akan melakukan tahap verifikasi rumah warga berdasarkan kategori tidak layak huni. Kemudian diserahkan bantuan tersebut,” sebutnya.
Terkait kriteria yang berhak menerima bantuan RTLH ini lanjut Fadli, misalnya rumah warga yang atapnya terbuat rumbia, berdinding kayu, kemudian berlantai tanah dan tidak miliki kamar mandi atau MCK, termasuk warga yang kategori kurang mampu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya