“Kriteria seperti itu harus dipastikan oleh tim yang melakukan survei di lapangan. Karena, program bedah rumah tidak layak huni ini nanti di kerjakan secara swadaya oleh masyarakat. Dinas sifatnya mengawasi, begitu pula mekanisme pemberian bantuan tidak dalam bentuk uang tunai tetapi berupa material dan bahan bangunan yang di butuhkan,” akuinya.
Menurut Fadli, program RTLH tidak hanya didukung dengan APBD tetapi Pemkab Halsel juga berencana mendorong agar ada bantuan dari Pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
“Alhamdulillah, saat ini Pemkab sudah menerima surat dari kementerian isinya meminta agar melengkapi data terkait Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan data yang di miliki sekarang akan di bawa ke kementerian sebagai bahan usulan untuk mendapatkan tambahan bantuan yang bersumber dari APBN,” pungkasnya. (RA/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!