Ketua Bawaslu Morotai Ramla Molle : PTPS Dilarang Keras Terlibat Politik

Daruba, Maluku Utara- Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle melantik 60 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Morotai Selatan (Morsel).

Pelantikan yang berlangsung di Hotel Perdana, Minggu (21/1/2024) dan dihadiri Ketua Panwascam Kubais Kuto, Ketua PPK Morsel Ibrahim Sale dan Kapolres Morsel, AKP Aris AB.

Disela-sela prosesi pelantikan tersebut, Ketua Bawaslu Ramla Molle mengatakan, tugas Pengawas TPS hanya berlaku satu bulan saja tetapi sangat berat karena menjadi mata, kaki dan telinga Badan Pengawas Pemilu di TPS.

BACA JUGA  Bawaslu Morotai Didesak Proses Camat yang ‘Nge-Like’ Video Facebook Kampanye Sherly-Sarbin

“Jadi harus tahu fungsi, jangan hanya datang tapi tidak tahu fungsi di TPS. Sebelum pencoblosan kalian sudah harus ada di TPS, karena di hari itu biasanya ada serangan fajar,” katanya sembari mengingatkan kepada pengawas TPS yang baru saja dilantik.

Ramla menegaskan, seluruh pengawas TPS di malam hari H tidak boleh bergadang hingga larut malam, karena pengawas dituntut harus fit untuk menjalankan tugas.

BACA JUGA  Walikota Ternate Setuju Rencana Pemanfaatan 7 Sumur Air di Benteng Oranje

“Tugas pengawasan TPS terberat itu cuman 3 hari yaitu H-1, hari H dan H+1, jadi jaga kondisi kesehaatan,” ujarnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah