Labuha, Maluku Utara- Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara, Edi Udin nampaknya masih aktif menjalankan tugasnya sebagai koordinator pendamping desa di Kabupaten Halmahera Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Haliyora.id, Edi Udin dikabarkan belum mengundurkan diri dari koordinator pendamping desa Kabupaten Halsel sebagaimana tertuang dalam Pasal 11 ayat (1) Huruf K Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023. Padahal dia adalah seorang caleg yang terdaftar pada Pileg 2024 dari partai PKB.
Kuat dugaan, Edi Udin menggunakan kapasitasnya sebagai koordinator pendamping desa untuk menghadiri kegiatan dimaksud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bukti bahwa Edi Udin masih aktif sebagai koordinator pendamping desa adalah agenda musyawarah desa penyusunan rencana kerja pemerintah Desa Mandaong (RKPDes) tahun anggaran 2024. Di agenda ini, Edi Udi juga turut diundang.
Keberadaan Edi Udin di agenda Musdes Desa Mandaong ini juga dibenarkan wakil ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Haya Gani saat dikonfirmasi Haliyora.id pada Sabtu (20/1/2024).
Haya mengakui Edi Udin diundang dalam agenda Musdes untuk menjelaskan pengunaan dana desa (DD) tahun anggaran 2024. Musdes ini berlangsung di kantor BPD Mandaong.
Halaman : 1 2 Selanjutnya