Labuha, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih menunggak Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sebesar Rp 81 miliar.
Plt kepala BPKAD Halsel, Farid Husen saat diwawancarai Haliyora di ruang kerjanya pada Jum’at (18/1/2024) kemarin mengungkapkan, total utang DBH yang belum dibayar Pemprov ini adalah akumulasi utang tahun-tahun sebelumnya termasuk tahun 2023.
“Total utang DBH Halsel sebesar Rp 81 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi utang bawaan dari tahun sebelumnya termasuk utang tahun 2023 kemarin belum juga disetor ke RKUD Halsel,” kata Farid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sudah berkoordinasi terkait utang ini kepada Pemprov Malut tetapi sampai sekarang belum juga direalisasikan.
“Iya, Pemkab sudah melakukan upaya kordinasi melalui pak Sekda ke Pemprov, bahkan sudah ada penandatanganan terkait utang DBH yang ditunggak Pemprov untuk segera ditransfer tahun 2024. Tetapi belum dapat dipastikan apakah akan ditransfer semua atau bertahap,” sebut Farid.
Halaman : 1 2 Selanjutnya