Pemprov ‘Nunggak’ DBH Rp 81 Miliar, Kepala BPKAD Halsel : Pengaruhi Likuiditas Daerah

Labuha, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih menunggak Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sebesar Rp 81 miliar. 

Plt kepala BPKAD Halsel, Farid Husen saat diwawancarai Haliyora di ruang kerjanya pada Jum’at (18/1/2024) kemarin mengungkapkan, total utang DBH yang belum dibayar Pemprov ini adalah akumulasi utang tahun-tahun sebelumnya termasuk tahun 2023.

BACA JUGA  Warga Ternate Kesulitan Air Bakal Diadvokasi YLBH

“Total utang DBH Halsel sebesar Rp 81 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi utang bawaan dari tahun sebelumnya termasuk utang tahun 2023 kemarin belum juga disetor ke RKUD Halsel,” kata Farid.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sudah berkoordinasi terkait utang ini kepada Pemprov Malut tetapi sampai sekarang belum juga direalisasikan. 

“Iya, Pemkab sudah melakukan upaya kordinasi melalui pak Sekda ke Pemprov, bahkan sudah ada penandatanganan terkait utang DBH yang ditunggak Pemprov untuk segera ditransfer tahun 2024. Tetapi belum dapat dipastikan apakah akan ditransfer semua atau bertahap,” sebut Farid. 

BACA JUGA  Polres Sula Usul Dana Pengamanan Pemilu 2024 ke Mabes, Segini Besarannya
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah