Plt Gubernur Malut Beri Sinyal Rombak Kabinet Gelombang Kedua

Sofifi, Maluku Utara- Plt Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali menyatakan, pelantikan 19 pejabat eselon III termasuk rotasi dua pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara sudah mendapatkan izin dari KASN, BKN dan Mendagri.

Ini artinya, pelantikan maupun rotasi para pejabat di Pemprov sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA  WALHI Desak Pemerintah Cabut PSN di Maluku Utara dan Menolak Relokasi Perkampungan

Menurutnya, pelantikan para pejabat ini sudah sesuai mekanisme kepangkatan, bukan seperti pada kasus sebelumnya dimana ada pejabat yang diangkat untuk menempati posisi tertentu tidak berdasarkan jenjang dan terkesan dipaksakan sehingga acapkali mendapat teguran dari KASN maupun BKN.

“Jadi yang saya ganti dari pejabat eselon lV baru menuju eselon lll, jangan loncat-loncat dari kelas satu ke kelas enam, harus bertahap,” singgungnya, Kamis (18/1/2024).

BACA JUGA  5 Tenaga PPPK di Haltim Tak Kebagian SK, BKD Bisu

Kata Al Yasin, sebelum melakukan pelantikan pejabat, terlebih dahulu ia berkoordinasi dengan pihak KASN, BKN dan Kemendagri. Ini penting dilakukan agar mekanisme pengangkatan pejabat tidak bermasalah dikemudian hari. “Kalau tidak percaya, saksinya Karo Pemerintahan,” katanya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah