Ternate, Maluku Utara- Total utang Pemerintah Kota Ternate di tahun 2023 yang terbawa ke tahun 2024 sebesar Rp 50 miliar.
Jumlah utang ini terdiri dari belanja modal, operasional dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun lainnya.
Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Hi. Saleh mengatakan, utang yang terbawa ke tahun 2024 ini akan dibayarkan, sebab anggaran telah tersedia. Sebelumnya, anggaran yang tersedia ini sebesar Rp 48 miliar. Namun berdasarkan informasi yang diterima, ada penambahan anggaran.
“Uangnya tersedia hanya saja masih di rekening Bank Indonesia atau disebut TDF. Saya kira tidak bermasalah, karena anggarannya tersedia,” kata Abdullah, begitu diwawancarai, Rabu (17/1/2024).
Abdullah menyebutkan, mekanisme pembayaran utang yang terbawa ini terlebih dahulu dicatat sebagai utang, kemudian semua utang ini terinput dalam aplikasi SIPD RI. Akan tetapi secara teknis terkendala dengan peralihan sistem pembayaran dari SIPD RI ke Simda Pink.
“Kalau terkendala dengan Aplikasi SIPD RI bisa saja di backup dengan yang lain, karena pembayaran gaji saja kita belum gunakan aplikasi SIPD RI, jadi kita gunakan Simda Pink,” katanya.
“Jadi masalah utang, baik utang kepada pihak ketiga maupun yang lainnya tetap dibayarkan dengan anggaran yang sudah tersedia, hanya saja kita mengalami kendala teknis,” pungkasnya. (RUL/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!