Pemkab Sula Teken MoU Terkait Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Orang nomor satu di Kepulauan Sula itu juga mengungkapkan, dengan ditandatangani MoU ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Kepada seluruh pimpinan OPD, saya juga berpesan agar dalam pelaksanaan tugasnya harus selalu disandarkan pada petunjuk teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pelanggaran hukum dapat dicegah dan tidak terjadi penyimpangan,” imbuhnya. (RSF/Adv/Red)

BACA JUGA  Bawaslu Morotai Segera Bentuk Panwascam Untuk Pilkada 2024
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah