“Bagaimana mungkin kita memperjuangkan Sofifi sebagai sebuah daerah otonom atau kawasan khusus, atau apapun namanya, serta bagaimana mungkin mewujudkan ”Sofifi Rumah Kita”, jika perilaku penyelenggara pemerintahan kita sendiri hanya menjadikan sofifi sebagai rumah singgah. Sofifi hanya jadi jualan semata. Apalagi Pemilu dan Pilkada sudah di depan mata,” singgungnya.
Sebagai ibu kota provinsi, lanjut risman, Sofifi semestinya menjadi ruang perjumpaan dari semua kultur, entitas dan semua komunitas seantero negeri Moloku Kie Raha.
“Sudah saatnya pemprov mengembalikan marwah pemerintahan pasca gubernur AGK di OTT oleh KPK,” katanya.
Lanjut dia, kedudukan Sofifi sebagai ibu kota provinsi sesuai khittah undang-undang sejatinya merupakan titik sentral pemerintahan provinsi, namun sering diabaikan.
“Penyelenggaraan pemerintahan sejauh ini belum bisa move on dan masih berorientasi di Ternate sentris. Ini karena hampir sebagian kegiatan pemerintahan masih berpusat di Kota Ternate. Kita harus jadikan Sofifi sebagai rumah kita, bukan rumah kontrakan bahkan tempat persinggahan semata,” tandasnya. (Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!