Morotai, Haliyora
Sengketa lahan antara warga empat desa dan pihak TNI Angkatan Udara RI di Morotai nampaknya belum tuntas.
Dan hari ini, Senin (30/11/2020) ratusan warga desa Totodoku, Wawama, Darame, dan Gotalamo melakukan protes terhadap pihak TNI AURI Leowatimena Pulau Morotai. Pasalnya, pihak TNI AURI dinilai secara sepihak mengklaim lahan seluas 600 hektar milik warga empat desa di seputaran Desa Gotalamo samping Kantor Samsat Kecamatan Morotai Selatan. Mereka menuntut agar klaim atas tanah itu ditinjau kembali.
Sebelumnya, pihak TNI AURI mengklaim lahan seluas 1.120 Hektar, dan baru melakukan pengukuran lahan seluas 600 hektar dan sudah mengantongi sertifikatnya dari Agraria. Mereka bahkan melanjutkan pengukuran sisa lahan pada Senin (30/11/2020) namun diproses warga. Pengukuran lahan pun dihentikan.
Menurut, Kasat Intel TNI AURI Kapten Sus Stephanus, atas perintah atasannya, TNI AURI Morotai harus menyelesaikan pengukuran sisa lahan untuk disertifikatkan.
“Makanya kami menyurat ke pak camat dan pak camat untuk memberitahukan warga bahwa kami akan melakukan pengukuran sisa lahan seluas 150 hektar untuk disertifikatkan atas nama negara. Jadi kami ini hanya melaksanakan perintah,” jelasnya, Senin (30/11).
Sementara, Ahmad Peklian, salah satu tokoh masyarakat saat diwawancarai Haliyora, Senin (30/11) menjelaskan, sengketa lahan antara warga dan TIN AURI Morotai itu sudah lama berlangsung namun belum ada penyelesaian antara kedua pihak.
“Selama ini TNI AURI mengklaim sepihak atas lahan itu dan katanya sudah mengantongi sertifikat lahan dari Agraria seluas 600 hektar dari total luas lahan 1.120 hektar. Sekarang mereka (TNI AU) akan melanjutkan pengukuran sisa lahan untuk disertifikatkan, sehingga masyarakat empat desa itu berkeberatan. Makanya tadi (Senin, hari ini, red) kami dari perwakilan masyarakat empat desa lakukan aksi protes. Setelah itu dilakukan pertemuan dengan DPRD, pihak TNI AURI untuk melibatkan, Camat dan Polres Morotai guna mencari solusi penyelesaiannya,” jelas Ahmad.
Dalam pertemuan bersama itu, sambung Ahmad, telah disepakati untuk sementara pihak TNI AU menghentikan pengukuran sisa lahan. Sementara pihak agraria juga diminta meninjau kembali sertifikat 600 hektar lahan yang sesuai informasi sudah diterbitkan.
“Kita minta agar pengukuran sisa lahan dihentikan, termasuk sertifikat dari Agraria ditinjau ulang dan pihak Agraria menjelaskan keberadaan lahan tersebut kepada warga. Itu disepakati semua pihak tadi,” ujar Ahmad.
Selain itu, tambah Ahmad, pihaknya meminta penyelesaian sengketa lahan itu harus dengan pihak Forkopimda.
“Harus dikoordinasikan dengan Forkopimda Morotai agar mereka mendorong percepatan penyelesain sengketa ini, supaya tidak berlarut-larut. Kami berharap Pemda Morotai dapat memfasilitasi para pihak untuk mengklirkan masalah lahan itu. Itu poinnya,”imbuhnya. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!