Keluarga Korban Pembacokan di Obi Minta Pelaku Diproses Hukum

Menurut Fahmy, setelah pelaku melarikan diri usai bebas dari kasus pembacokan mantan istrinya itu, beberapa tahun kemudian dia kembali lagi ke kampung dan tepatnya, Sabtu 25 Desember kemarin, pelaku melakukan perbuatan yang sama dengan membacok Gio Tetelepta. 

“Kami minta aparat penegak hukum tidak lengah mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum setimpal bagi pelaku. Karena korban alami luka di bagian kepala, leher dan kemudian di kedua tangannya juga nyaris putus akibat dibacok menggunakan sebilah parang dan kemungkinan besar korban tidak lagi bisa melakukan pekerjaan secara normal untuk mencari nafkah anak dan istrinya nanti ketika kembali ke rumah,” akunya. 

BACA JUGA  Pendaftaran Ditutup, 92 Calon Berebut Anggota Bawaslu Malut

Mengenai perawatan medis, Fahmy berharap tenaga medis RSUD Labuha dapat mengambil tindakan cepat secara intensif demi penyembuhan keponakannya itu.

“Kondisi korban sangatlah kritis, insya Allah kita doakan semoga dokter bisa mengambil tindakan medis untuk menyelamatkan korban,” pungkasnya. (RA/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah