Tidore, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menggelar paripurna Pelantikan dua Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024 pada Kamis (21/12/2023).
Adapun dua anggota DPRD PAW yang dilantik ini yakni Karim Hamid dari partai Hanura menggantikan Riri Aisyah Do Taher dan Abdul Rajak Bati dari PKS yang menggantikan (alm) Mahmud Muhammad.
Rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji kedua Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan masa jabatan 2019-2024, ini dihadiri oleh 21 anggota DPRD.
Abdul Rajak Bati dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara, dengan Nomor : 496/KPTS/MU/2023, sementara Karim Hamid berdasarkan SK dengan Nomor : 497/KPTS/MU/2023.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Abdurrahman Arsyad. Turut hadir dalam pelantikan tersebut yaitu Walikota Tidore Kepulauan Capt. Hi Ali Ibrahim.
Ketua DPRD Abdurrahman Arsyad mengatakan, dua Anggota DPRD yang dilantik ini sudah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Keputusan ini berlaku saat pengucapan sumpah/janji,” ucapnya. (RY/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!