Dua Anggota PAW DPRD Tikep Resmi Dilantik

Tidore, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menggelar paripurna Pelantikan dua Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024 pada Kamis (21/12/2023).

Adapun dua anggota DPRD PAW yang dilantik ini yakni Karim Hamid dari partai Hanura menggantikan Riri Aisyah Do Taher dan Abdul Rajak Bati dari PKS yang menggantikan (alm) Mahmud Muhammad.

BACA JUGA  Ribuan Warga di Pulau Morotai Belum Terima Bansos

Rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji kedua Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan masa jabatan 2019-2024, ini dihadiri oleh 21 anggota DPRD. 

Abdul Rajak Bati dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara, dengan Nomor : 496/KPTS/MU/2023, sementara Karim Hamid berdasarkan SK dengan Nomor : 497/KPTS/MU/2023.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Abdurrahman Arsyad. Turut hadir dalam pelantikan tersebut yaitu  Walikota Tidore Kepulauan Capt. Hi Ali Ibrahim. 

BACA JUGA  Target Vaksin untuk Pelajar di Sula Meleset, Kendala di Orang Tua

Ketua DPRD Abdurrahman Arsyad mengatakan, dua Anggota DPRD yang dilantik ini sudah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Keputusan ini berlaku saat pengucapan sumpah/janji,” ucapnya. (RY/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah