Sanana, Maluku Utara – Masyarakat Desa Sekom, Kecamatan Sulabesi Selatan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, Kamis (21/12/2023).
Dalam aksi itu warga Sekom meminta Inspektorat agar melakukan audit investigasi terkait dengan proses pengelolaan anggaran dana baik ADD dan DD tahun 2022.
Warga menduga ada kegiatan fiktif yang dikelola oleh pemdes dengan nilai anggaran Rp 154.262.460.000 bersumber dari APBDes 2022. Fakta dilapangan membuktikan bahwa kegiatan yang dianggarkan tersebut tidak ada sama sekali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai lembaga pengawasan internal di pemerintahan, warga Desa Sekom meminta agar Inspektorat menegakan aturan sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintahan, jangan sampai Inspektorat bermain mata dengan Kepala Desa Sekom saudara Kisman Duwila,” tegas Adrian Galela, salah satu massa aksi.
Adapun tuntutan warga Desa Sekom ke Inspektorat antara lain, segera mengaudit kembali anggaran Desa Sekom tahun 2022, mendesak Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Sula mengevaluasi Camat Sulabesi Selatan, mendesak Bupati Sula memberhentikan Kepala Desa Sekom.
Halaman : 1 2 Selanjutnya