Sanana, Maluku Utara- Warga Desa Waitina, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula mendesak Inspektorat agar mengaudit dugaan penyalahgunaan anggaran 2023 di desa setempat.
Dugaan penyalahgunaan anggaran desa ini mencuat setelah warga mencurigai ada kejanggalan di lapangan, dimana ada kegiatan yang dianggarkan namun tidak direalisasikan.
“Ada kejanggalan seperti tidak ada pekerjaan di lapangan, ada satu item anggaran yakni Bidang Penanganan Bencana, yang sifatnya kedaruratan, nilainya sebesar Rp 212.400.000, dan katanya sudah dicairkan tapi kegiatannya tidak ada,” ungkap Sartika, warga setempat, Kamis (14/12/2023).
Menurut Sartika, bukti bahwa anggaran tersebut tidak terpakai adalah bencana banjir baru-baru ini. Dimana bencana ini menyebabkan rumahnya dan beberapa warga mengalami kerusakan parah, namun tidak tersentuh bantuan Pemdes.
“Rumah kami yang paling rusak tapi tidak dapat bantuan dari pemdes, bantuan yang disalurkan kala itu juga dari ormas dan dari warga Sula bukan dari pemdes, lantas anggaran sebanyak itu dibuat apa,” katanya sambil heran.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!