Warga Desak Inspektorat Sula Audit Kades Waitina, Ini Penyebabnya

Sanana, Maluku Utara- Warga Desa Waitina, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula mendesak Inspektorat agar mengaudit dugaan penyalahgunaan anggaran 2023 di desa setempat.

Dugaan penyalahgunaan anggaran desa ini mencuat setelah warga mencurigai ada kejanggalan di lapangan, dimana ada kegiatan yang dianggarkan namun tidak direalisasikan.

“Ada kejanggalan seperti tidak ada pekerjaan di lapangan, ada satu item anggaran yakni Bidang Penanganan Bencana, yang sifatnya kedaruratan, nilainya sebesar Rp 212.400.000, dan katanya sudah dicairkan tapi kegiatannya tidak ada,” ungkap Sartika, warga setempat, Kamis (14/12/2023).

BACA JUGA  Saling Klaim Kewenangan, Ini Tanggapan Dishub Ternate Soal Penarikan Retribusi di Pasar Buah

Menurut Sartika, bukti bahwa anggaran tersebut tidak terpakai adalah bencana banjir baru-baru ini. Dimana bencana ini menyebabkan rumahnya dan beberapa warga mengalami kerusakan parah, namun tidak tersentuh bantuan Pemdes.

“Rumah kami yang paling rusak tapi tidak dapat bantuan dari pemdes, bantuan yang disalurkan kala itu juga dari ormas dan dari warga Sula bukan dari pemdes, lantas anggaran sebanyak itu dibuat apa,” katanya sambil heran.

BACA JUGA  Dua Nelayan Kakak Beradik Asal Morotai Belum juga Ditemukan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah