Polisi Akhirnya Bongkar Siapa Pemilik Miras yang Disita Kemarin

Meski mengelabui polisi, pelaku akhirnya mengakui bahwa ratusan botol miras yang ditinggalkan dalam hutan itu adalah miliknya setelah pukul 11.00 Wit, polisi menemukan barang haram itu.

“Ada 300 kantong miras yang dikemas dalam 6 karung. Polisi langsung mengamankan barang bukti di Pospol Oba Tengah. Disitu barulah pelaku mengaku bahwa miras itu miliknya. Pelaku berencana membawanya ke Lelilef, Weda Tengah, Halteng,” pungkas Suherlin. (RY/Red)

BACA JUGA  Tata Kelola Aset Desa Masih Amburadul, Dinas PMD Tanggapi Begini
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah