Sarka mengatakan, warga harus mengenal betul figur calon anggota DPD RI dari dapil Maluku Utara, sehingga tidak salah menjatuhkan pilihannya saat pencoblosan nanti.
Sebab, menurutnya, DPD adalah lembaga legislatif tingkat nasional. Sebagai lembaga legislatif, DPD memiliki peran dalam membuat undang-undang, mengawasi pemerintahan, dan menyuarakan aspirasi daerah.
“Warga harus paham fungsi dan kerja lembaga DPD RI di Indonesia, sehingga mampu menempatkan pilihan pada figur yang dikenal dan tepat demi memperjuangkan aspirasi rakyat dan kepentingan daerah di senayan nanti,” sebutnya.
Ia menegaskan, dukungan dan hak politik warga di setiap desa menentukan masa depan Maluku Utara.
“Untuk itu, insya Allah dukungan hak politik warga dan basudara samua di desa-desa di Halmahera Selatan, saya tetap perjuangkan untuk rakyat dan daerah Maluku Utara yang meliputi 10 kabupaten/kota,” tuturnya.

Selain itu, Sarka juga mengungkapkan keinginan dia maju sebagai calon Anggota DPD RI karena dilatarbelakangi rasa keprihatinannya soal pembangunan di Maluku Utara terutama infrastruktur jalan di Kabupaten Halmahera Selatan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!