Kendati demikian, gubernur memastikan permintaan OPD akan direalisasikan meski tidak sedikit.
“Tapi insya Allah sekalipun sedikit yang penting tidak ada masalah hukum karena saya juga takut,” ujarnya begitu.
Menurut gubernur, dengan kondisi kas daerah yang kosong ini dirinya menjadi dilematis karena dana transfer DBH dari pusat baru Rp 50 miliar saja dari Rp 297 miliar, sedangkan permintaan pembayaran utang menumpuk.
“Anggaran sedikit tapi semua bikin permintaan, bagaimana bisa. Bahkan DBH juga yang belum di transfer, jika ditransfer ya sudah tentu dibagi lagi ke 10 kabupaten/kota. Sampai saat ini DBH yang ditransfer hanya Rp 50 miliar, kadang juga hanya Rp 10 miliar, bagaimana bisa kita bayar utang,” tandasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!