Tidore, Maluku Utara- Polresta Tidore terus memperkuat pengawasan terkait peredaran minuman keras (miras) baik dalam wilayah maupun antar wilayah.
Selain di Pulau Tidore, pengawasan juga intens dilakukan di daratan Oba termasuk peningkatan pengawasan untuk pos di Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara dan Kelurahan Payahe, Kecamatan Oba.
Titik ini penting dijaga ketat karena wilayah Oba merupakan jalur transit penyelundupan miras dari daerah lain menuju ke Kabupaten Halmahera Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini ditegaskan oleh Kapolresta Tidore Kombespol Yury Nurhidayat kepada media ini, Jumat (1/12/2023).
Kombespol Yury mengatakan bahwa dengan maraknya peredaran minuman keras yang melintasi wilayah hukum Polresta Tidore maka pihaknya terus perkuat pengawasan pada pos pantau yang telah dibangun itum
“Kami perkuat pos pantau Kusu dan di Payahe, selain perkuat pos pantau kami juga melakukan koordinasi dengan Polres lain seperti Halmahera Utara, Halmahera Barat, dan Halmahera Timur,” ucapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya