Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 1 triliun lebih, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp 2,6 triliun lebih.
Untuk komponen Pendapatan Transfer ini terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1,3 triliun lebih yang di dalamnya termasuk DAU Peruntukan sebesar Rp 273 miliar lebih. Kemudian Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar Rp 758 miliar lebih, dan Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 554 miliar lebih.
“Selanjutnya, Transfer Khusus terdiri dari DAK Fisik dan DAK Non Fisik. DAK fisik Provinsi Maluku Utara dialokasikan untuk beberapa bidang yaitu DAK fisik Reguler bidang Pendidikan, Kesehatan dan Keluarga Berencana, Jalan dan Irigasi, Pertanian, Kelautan dan Perikanan,” jelasnya.
Sementara itu, DAK Non Fisik selain Pendidikan dan Kesehatan juga Peningkatan Koperasi dan UMK, Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Fasilitasi Penanaman Modal.
“Untuk pendapatan pada pos Lain-Lain Pendapatan Yang Sah, ditargetkan sebesar Rp 345 miliar lebih,” tambah Samsuddin.
Pada komponen Belanja Daerah tahun 2024, dirancang sebesar 4,2 triliun lebih yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga dan Belanja Transfer.
“Untuk Belanja Operasi dirancang sebesar Rp 2,6 triliun lebih, yang dipersiapkan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, dan belanja hibah,” terang Samduddin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!