Yanto menambahkan, setelah penandatanganan ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah akan menyurat sekali lagi untuk meminta mereka keluar, namun yanto berharap setelah dokumen serah terima ini diserahkan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga dapat melayangkan surat, untuk meminta mereka mengosongkan bangunan Ito Gapura.
“Saya sudah imbau di teman- teman OPD yang punya keluarga, yang punya famili, adik atau saudara yang tinggal di bangunan Ito Gapura saat ini, untuk sampaikan ke mereka, bahwa ini kita sudah lakukan aturan-aturan yang berlaku dan melalui berbagai prosedur, jadi kalau boleh itu keluar dan tidak ada masalah lagi,” Imbuh Yanto
Lebih lanjut, Yanto menegaskan, proses hibah aset daerah ini bukanlah persoalan membeli kucing di dalam karung. “Yang mana semuanya itu jelas, terkait dengan Ito Gapura, apa yang Halteng berikan dan apa yang Tidore berikan itu semua sudah jelas,” terangnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera tengah, khususnya kepada Bupati, Sekda dan semua pimpinan OPD yang telah menyerahkan Ito Gapura kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
“Proses pengalihan Ito Gapura masuk ke dalam Aset Kota Tidore Kepulauan ini, sudah dilakukan beberapa tahun sebelumnya, tetapi alhamdulillah baru sekarang bisa terealisasi, untuk itu sekali lagi kami sampaikan terima kasih kepada Bupati dan jajarannya, mudah-mudahan aset yang sudah diserahkan itu, kami dapat memanfaatkan sebaik-baiknya, salah satunya untuk dukungan Perhelatan Hari Nusantara Tahun 2023,” Ucap Ismail.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!