Menurut Safri, berdasarkan pengakuan PT Wanatiara Persada, perubahan warna air laut di perairan setempat bukan akibat limbah tambang namun murni
akibat dari meluapnya penampungan air milik perusahaan yang menyebabkan banjir sehingga tanah yang dibawa ke laut membuat air laut berwarna cokelat.
Kata Safri, kejadian ini juga dibenarkan oleh pihak perusahaan saat rapat dengar pendapat atau RDP bersama DKP Halsel kemarin.
Lanjut Safri, pihak perusahaan PT Wanatiara Persada juga mengakui atas kelalaian mereka, dimana penampungan air yang dibangun itu memiliki kapasitas yang tidak cukup (kecil red) sehingga saat turun hujan deras mengguyur wilayah perusahaan penampungan itu meluap keluar karena debit air sudah melebihi kapasitas.
“Hal itu disampaikan saat kami (komisi III DPRD, red) gelar rapat dengar pendapat pada Jumat kemarin. Rapat ini melibatkan kepala perwakilan PT Wanatiara Persada Labuha, DKP dan DLH membahas terkait permukaan laut perairan Obi yang berubah warna cokelat,” tutur Safri.
Menurut Safri, pihak perusahaan sudah bersedia menindaklanjuti rekomendasi DPRD dan DLH untuk menangani masalah tersebut. DPRD dan DLH Halsel juga merekomendasikan agar pihak perusahaan memperbaiki dan meningkatkan volume tempat penampungan air itu.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya