Tahapan Mulai Jalan, KPU Sula Ingatkan Peserta Pemilu 2024

“Jadi kami hanya menentukan lokasi-lokasi yang bisa dipasang dan proses cara pemasangannya. Mengenai ukuran APK, kami tidak menentukannya, sesuai dengan semampu peserta pemilu,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Yuni, PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang ukuran APK tidak ditentukan namun hanya pada jenis kampanye. 

“Kalau  terkait  ukuran APK tidak ditentukan, fokus pada jenis bahan kampanye seperti selebaran, pamflet, dan stiker,” pungkasnya. (RSF/Red)

BACA JUGA  Polisi Usut Kasus Penganiayaan Remaja Asal Babang di Acara Pesta
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah