“Setiap sesi nantinya diikuti sebanyak 100 peserta calon PPPK. Kalau hari Jum’at tanggal 1 Desember baru hanya dua sesi,” terangnya.
“Jadi, kelulusan peserta ditentukan berdasarkan kemampuan saat mengikuti tes CAT. Apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan kepada para peserta dan keluarga dengan sejumlah uang atau barang, maka dapat dipastikan itu hanyalah modus penipuan,” sambung Abdul.
Lebih lanjut Abdul menambahkan, persyaratan yang harus dibawa oleh peserta dalam tes CAT nanti adalah kartu ujian dan KTP atau KK, dan tidak perlu menggunakan kartu deklarasi sehat.
“Kami harapkan peserta wajib bawa persyaratan saat tahapan tes berlangsung di ruang kelas SMPN I Halsel nanti,” pungkasnya. (RA/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!