Morotai, Maluku Utara- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pulau Morotai menyatakan sikap tegas menolak kenaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah pusat pada 3 September pekan kemarin.
PKS pulau Morotai menilai kebijakan Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf yang menaikan harga BBM bersubsidi berdampak besar terhadap masyarakat Indonesia terutama di Morotai.
“Kenaikan harga BBM subsidi ini merupakan kebijakan yang sangat tidak populis dan cenderung mengabaikan penderitaan dan jeritan rakyat, sebab dampak kenaikan harga BBM ini sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat kita,” kata Ketua DPD PKS pulau Morotai, Rasmin Fabanyo, kepada Haliyora, Rabu (7/9/2022).
Menurutnya, kenaikan BBM ini juga memicu kebutuhan lain juga ikut naik seperti bahan pokok kebutuhan masyarakat hingga tarif kendaraan angkutan umum dan angkutan penyeberangan laut.
“Kenaikan harga BBM ini sudah jelas-jelas hanya menyengsarakan rakyat kita. PKS berpendapat bahwa Indonesia ini belum seutuhnya pulih dari dampak Covid 19, yang mana ekonomi masyarakat masih terpuruk.
Bahkan rakyat Indonesia juga mengalami kelakaan bahan kebutuhan lainnya seperti minyak goreng,” singgungnya.
Dengan ditariknya harga BBM subsidi ini, lanjut Rasmin, sangat memukul dan menambah penderitaan bagi warga Pulau Morotai khususnya. Terlebih pada kurun waktu 2 tahun terakhir yaitu tahun 2020 dan 2021, ekonomi masyarakat Morotai anjlok akibat kebijakan era pemerintah mantan Bupati dan Wakil Bupati Beny Laos-Asrun Padoma yang dinilai tidak pro rakyat. Dimana saat itu daya beli masyarakat menurun drastis, bahkan perputaran uang tidak stabil. Dengan naiknya BBM ini, kata Rasmin, tentu menambah daftar panjang beban penderitaan warga Morotai.
“Bayangkan jika ditambah lagi dengan kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan harga BBM, maka saya sangat prihatin sekali dengan situasi dan keadaan Morotai saat ini. Sudah pasti hidup warga terbeban dengan dampak kenaikan harga BBM ini,” sesalnya.
Sebagai Ketua DPD PKS Kabupaten Pulau Morotai dan juga Ketua Fraksi PKS di DPRD Kabupaten tersebut, ia meminta kepada pemerintah pusat agar kembali mengkaji ulang kenaikan BBM ini, bila perlu pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM ini.
“Karena melahirkan sebuah kebijakan haruslah mengedepankan rasa keadilan dan kepekaan nurani bahwa rakyat Indonesia berada di bawah garis kemiskinan,” tandasnya. (Tir-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!