Terbebani Defisit, Ini Skema Pemprov Malut pada APBD 2024

Makanya Pemprov mengurangi kegiatan yang sudah disusun pada KUA-PPS 2024, karena ada beban tahun 2023 yang harus dipindahkan ke APBD Induk tahun 2024

Samsuddin A. Kadir (Sekretaris Daerah Prov. Malut)

Sofifi, Maluku Utara-  Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) rupanya melakukan penyesuaian anggaran pada APBD induk 2024. Ini karena pada APBD Perubahan 2023, Pemprov mengalami defisit hingga Rp 600 miliar lebih.

Defisit sebesar ini, juga mengakibatkan dokumen hasil evaluasi APBD Perubahan 2023 terpaksa mengendap di meja Kementerian dalam negeri.

BACA JUGA  Bupati Haltim Lantik 10 JPTP dan 63 Tenaga Administrator

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir yang diwawancarai wartawan menyebutkan, penyesuaian anggaran di APBD induk 2024 ini penting dilakukan sehingga bisa menampung seluruh kegiatan maupun program yang dipangkas pada APBD Perubahan 2023 yang direncanakan sebesar Rp 1 triliun. Jika tidak, maka seluruh program dan kegiatan yang dialihkan akan membebani APBD induk 2024.

BACA JUGA  Serapan Anggaran ‘Seret’, Ketua DPRD Malut: Gubernur Fokus, Jangan Dulu Baronda

Selain itu, menurut Samsuddin, dialihkannya beberapa kegiatan ke APBD Induk tahun 2024 karena pendapatan daerah Pemprov tahun 2023 tidak mencapai target sehingga mau tak mau ada kegiatan/program terpaksa digeser ke APBD induk 2024.

Adapun pada KUA PPAS 2024, Pemprov memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp 3,74 triliun. Proyeksi ini turun bila dibanding APBD induk 2023 sebesar Rp 3,9 triliun. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah