Makanya Pemprov mengurangi kegiatan yang sudah disusun pada KUA-PPS 2024, karena ada beban tahun 2023 yang harus dipindahkan ke APBD Induk tahun 2024
Samsuddin A. Kadir (Sekretaris Daerah Prov. Malut)
Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) rupanya melakukan penyesuaian anggaran pada APBD induk 2024. Ini karena pada APBD Perubahan 2023, Pemprov mengalami defisit hingga Rp 600 miliar lebih.
Defisit sebesar ini, juga mengakibatkan dokumen hasil evaluasi APBD Perubahan 2023 terpaksa mengendap di meja Kementerian dalam negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir yang diwawancarai wartawan menyebutkan, penyesuaian anggaran di APBD induk 2024 ini penting dilakukan sehingga bisa menampung seluruh kegiatan maupun program yang dipangkas pada APBD Perubahan 2023 yang direncanakan sebesar Rp 1 triliun. Jika tidak, maka seluruh program dan kegiatan yang dialihkan akan membebani APBD induk 2024.
Selain itu, menurut Samsuddin, dialihkannya beberapa kegiatan ke APBD Induk tahun 2024 karena pendapatan daerah Pemprov tahun 2023 tidak mencapai target sehingga mau tak mau ada kegiatan/program terpaksa digeser ke APBD induk 2024.
Adapun pada KUA PPAS 2024, Pemprov memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp 3,74 triliun. Proyeksi ini turun bila dibanding APBD induk 2023 sebesar Rp 3,9 triliun.
Halaman : 1 2 Selanjutnya