“Makanya Pemprov mengurangi kegiatan yang sudah disusun pada KUA-PPS 2024, karena ada beban tahun 2023 yang harus dipindahkan ke APBD Induk tahun 2024,” kata Sekprov Samsuddin A. Kadir.
Menurut Sekda, data yang diminta kemarin oleh DPRD terkait komponen mana saja yang dipangkas sudah diserahkan, akan tetapi pihaknya masih menghitung ulang detail rincian anggaran yang dipangkas itu.
Lebih lanjut Samsuddin menguraikan, anggaran yang dipangkas ini terdiri dari Belanja Modal sebesar Rp 420 miliar, ditambah Barang dan Jasa Rp 524 miliar, kemudian sisanya menyasar pada dana hibah.
“Angka KUA-PPS tahun 2024 tetap berubah, karena ada kegiatan yang baru masuk seperti anggaran KPU, dan pemangkasan ini yang paling besar yaitu belanja modal, barang dan jasa, sisanya pada dana hibah,” akhirinya tanpa panjang lebar. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!