Sanana, Maluku Utara- Kepolisian Resor Kepulauan Sula melakukan penanaman 116 bibit pohon mangrove di pesisir Pantai Waifaara, Desa Mangega, Kecamatan Sanana Utara, Rabu (15/10/2023).
Wakapolres Kepulauan Sula Kompol Saiful Egal, yang memimpin kegiatan tersebut menyampaikan, kegiatan dengan tema “Penanaman Sepuluh Juta Pohon Bersama Polri” ini adalah
bentuk kepedulian Polri dalam rangka penghijauan dan pencegahan abrasi, di Kepulauan Sula khususnya Kota Sanana.
“Untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana alam, serta penanaman pohon dapat mengurangi pemanasan global yang saat ini terjadi,” kata wakapolres.
Wakapolres Saiful Egal bilang, pohon mangrove yang ditanam ini diharapkan dapat memberikan manfaat khususnya pencegahan abrasi di wilayah Kota Sanana.
“Kami mengajak semua pihak untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini sejalan dengan program

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!