Masa Jabatan Bakal Berakhir Mei 2024, Wagub Malut Harap ‘PR’ Tuntas Tahun Ini

- Editor

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, M. Al Yasin Ali

Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, M. Al Yasin Ali

Insya Allah periode kita sampai tahun depan, kita akan selesaikan berbagai program yang sudah tertuang dalam APBD

M. Al Yasin Ali (Wakil Gubernur Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali berharap seluruh pekerjaan rumah yang belum terselesaikan tahun 2023 ini akan dituntaskan tahun depan.

Optimisme ini ia tunjukan karena masa jabatannya bersama Gubernur Abdul Gani Kasuba bakal berakhir pada Mei 2024. Meski begitu, informasi mengenai perpanjangan masa jabatan Al Yasin Ali dan Abdul Gani Kasuba hingga Mei 2024 belum dipastikan langsung dari Kemendagri.

Sebelumnya, Kemendagri pada Mei lalu merilis sedikitnya masa jabatan 170 kepala daerah terdiri dari 17 gubernur dan 153 bupati/walikota akan berakhir pada Desember tahun 2023. Dimana dari daftar yang dirilis tersebut nama Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wagub Al Yasin Ali masuk dalam deretan itu.

BACA JUGA  Pesan Tegas Gubernur Malut: Sasar Pimpinan OPD Definitif

“Insya Allah periode kita sampai tahun depan, kita akan selesaikan berbagai program yang sudah tertuang dalam APBD,” kata Al Yasin di Sofifi, Selasa (14/11/2024).

Menurut wagub, selama kepemimpinan gubernur Abdul Gani Kasuba bersama dirinya sebagai wagub, sudah banyak menorehkan program pembangunan di 10 kabupaten/kota termasuk di ibu kota provinsi.

Berita Terkait

Pemda Halut Bakal Cabut Edaran Pembatasan Penjualan Buah Kelapa ke Luar Daerah
Dua Desa di Halsel Keluhkan Penanganan Sampah, Kadis DLH Respon Begini
Alasan Ini, Walikota Ternate Perintahkan Ganti Operator Mobil Sampah
Soal Penanganan Sampah, Komisi III Segera Panggil DLH Halmahera Selatan
Walikota Ternate Perintahkan Eksekusi Pohon Trembesi yang Ancam Keselamatan Warga
Abubakar Optimis Pejabat Pemprov Malut Siap Jemput Visi Besar Gubernur Baru
Pembentukan 4 OPD di Morotai Akan Dibahas Pasca Pelantikan Kepala Daerah
Tiga Kepsek di Halmahera Tengah Terima SK Definitif
Berita ini 1,088 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:55 WIT

Pemda Halut Bakal Cabut Edaran Pembatasan Penjualan Buah Kelapa ke Luar Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:04 WIT

Dua Desa di Halsel Keluhkan Penanganan Sampah, Kadis DLH Respon Begini

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:51 WIT

Alasan Ini, Walikota Ternate Perintahkan Ganti Operator Mobil Sampah

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:43 WIT

Soal Penanganan Sampah, Komisi III Segera Panggil DLH Halmahera Selatan

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:16 WIT

Walikota Ternate Perintahkan Eksekusi Pohon Trembesi yang Ancam Keselamatan Warga

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!