Rukmini Dilantik Jabat Asisten I Kota Ternate, Dukcapil Dikendalikan Sekretaris

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman mengatakan, pergantian jabatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil harus ada persetujuan Menteri Dalam Negeri, karena jabatan ini merupakan kewenangan pusat. 

“Semua proses sudah dilewati, sehingga hari ini dilakukan pergantian. Khusus untuk yang bersangkutan baru saja dilantik sebagai Asisten I Setda Kota Ternate dengan segala upaya untuk membantu Pj Sekda Kota Ternate,” kata Tauhid. 

BACA JUGA  Pilkades Serentak Pulau Taliabu Digelar Tahun 2023

Dikatakan, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) telah melihat bahwa harus ada penyegaran jabatan di Dinas Dukcapil Kota Ternate. 

“Kita berharap apa yang sudah dilakukan selama ini dapat memberikan manfaat selama yang bersangkutan menjabat sebagai Kadis Dukcapil Ternate,” ujarnya. 

Tauhid menyebutkan, untuk jabatan yang masih kosong di Dukcapil maka akan ditunjuk pelaksana tugas Kadis Dukcapil Kota Ternate. 

BACA JUGA  DP3A Ternate Prioritas Bangun Dua Unit Layanan P2TP2A dan Puspaga Tahun 2023

Sementara Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly menambahkan, segala pengurusan di Dinas setempat tidak boleh kosong. Olehnya itu Pemkot Ternate segera menunjuk pelaksana tugas. Pelaksana tugas ini harus pejabat senior yaitu atas nama Hilman Salawane, Sekretaris Dukcapil Kota Ternate. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah