Untuk itu, Ramla menegaskan kepada para kepala desa agar tetap netral untuk mewujudkan Pemilu yang bermartabat.
“Sebab, dengan adanya penandatanganan kerjasama ini, kami tekankan kepada seluruh kades untuk mengawasi pesta demokrasi ini. Jadi, kades harus selalu menjaga netralitas yang intinya sudah tercantum di dalam 7 poin,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Apdesi Pulau Morotai, Abdul Totou mengatakan bahwa dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah dibangun antara Bawaslu dan Apdesi ini maka Apdesi secara kelembagaan akan menindaklanjuti apa yang sudah disepakati bersama dengan Bawaslu.
Dirinya lantas berharap besar ke seluruh kades untuk bisa mendukung dan membantu menyampaikan informasi bila ada hal-hal lain yang ditemukan kaitannya dengan langkah-langkah yang diambil oleh seluruh kades yang tergabung dalam organisasi Apdesi ini.
“Maka dengan adanya kesepakatan ini tentu kepala-kepala desa sebagai pembina politik harus turut membantu kerja-kerja Bawaslu untuk mengawasi Pemilu 2024,” tandasnya. (RF-Adv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!