Daruba, Maluku Utara- Mewujudkan misi membumikan pengawasan Pemilu 2024 mendatang, Bawaslu Pulau Morotai menggelar Penandatangan kerjasama dengan DPC Apdesi Pulau Morotai.
Diketahui, dalam penandatangan kerjasama ini terdapat tujuh (7) poin penting diantaranya : pertama, melaksanakan pencegahan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan netralitas kepala desa. Kedua, melaksanakan pencegahan terhadap politik uang. Ketiga, melaksanakan pencegahan terhadap politik sara.
Keempat, melaksanakan pencegahan terhadap ujaran kebencian. Kelima, melaksanakan pencegahan terhadap berita hoaks. Keenam, melaksanakan pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu lainnya. Ketujuh, bersedia berpartisipasi untuk mengawasi tahapan Pemilu 2024.
Sebagaimana hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle, mengatakan bahwa setelah dituangkan dalam 7 item yang ada dalam kerjasama antara Bawaslu dan Apdesi.
“Kades sebagai pembina politik agar melakukan langkah pencegahan dalam rangka tahapan ke depan sehingga dapat menjaga pengawasan di desa pada pesta demokrasi, baik sebelum kampanye maupun pasca pemilu nanti,” kata Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Mole kepada media ini, Kamis (2/10/2023).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!