Miftah mengaku, setelah pelantikan ini gubernur wajib menyampaikan laporan ke KASN bahwa rekomendasi lembaga tersebut telah dijalankan dengan melantik Kadri La Ice menempati jabatan baru.
“Jadi setelah dilantik gubernur akan kembali menyampaikan ini ke KASN,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!