Kadri dilantik bersamaan dengan 17 orang pejabat eselon III dan IV serta satu orang kepala sekolah (Kepsek) SMA Negeri 2 Kabupaten Kepulauan Sula. Pelantikan berlangsung di Aula Nuku, Rabu (1/11/2023).
Pelantikan para pejabat administrasi ini berdasarkan SK Gubernur Maluku Utara nomor: 800.1.3.3/KEP/ADM/83/X/2023
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Miftah Baay saat dikonfirmasi menjelaskan, Kadri La ice dilantik turun satu tingkat ke eselon III setelah ada keputusan bersama dari tim penilai kinerja.
“Itu saya sudah panggil yang bersangkutan untuk menjelaskan bahwa dia turun satu tingkat, dan dia menerima itu sehingga dia hadir dan mengikuti proses pelantikan,” terangnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!