Sanana, Maluku Utara- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sula dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan mengadakan rapat pembahasan APBD Tahun 2024 pada Rabu (1/11/2023) besok.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekwan DPRD Sula, Ali Umanahu saat di wawancarai di ruang kerjanya, Selasa (31/10/2023).
“Untuk APBD Tahun 2024 Kepulauan Sula itu dokumen KUA-PPAS nya sudah disampaikan oleh Pemda ke DPRD sekitar satu bulan lalu. Langkah awal pembahasan KUA-PPAS juga telah di bahas di DPRD namun ada hal-hal tertentu yang butuh kesesuaian antara Pemda dan DPRD. Nah, besok ini rapat Banggar dan TAPD hasil dari itu baru dituangkan dalam kesepakatan bersama KUA-PPAS antara TAPD dan DPRD,” terang Ali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, dari hasil kesepakatan tersebut, kata Ali, TAPD melakukan penyusunan RAPBD dan kemudian dibahas dalam paripurna.
“Mudah-mudahan bulan November ini sudah selesai, karena jadwal pembahasan RAPBD itukan paling lambat sampai dengan 30 November sudah selesai,” jelasnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya