Endah bilang, di opsi kedua yaitu pembangunan gedung baru perlu dipertimbangkan karena berkonsekuensi pada pelayanan masyarakat dan aktivitas agenda-agenda anggota DPRD.
“Makanya pertimbangan itulah harus dipikirkan demi kenyamanan pelayanan, apakah mau pembangunan gedung baru di lokasi yang berbeda atau hanya rehab total,” sebutnya.
Menurut Endah, kerusakan bangunan kantor DPRD selain akibat hantaman gempa juga karena faktor usia bangunan.
“Kalau melihat usia bangunan sudah hampir 20 tahun karena dibangun sejak tahun 2006 lalu, bahkan akibat hantaman gempa sehingga empat sisi bangunannya sudah retak sehingga perlu direnovasi total,” pungkasnya.
Terpisah, wakil ketua I DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib mengatakan hasil asesmen tim dari Fakultas Teknik ini selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten.
“Hasil asesmen tim dari Fakultas Teknik ini selanjutnya disampaikan ke pemerintah daerah,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!