Polisi Tetapkan 4 Penambang Ilegal di Paceda Sebagai Tersangka

- Editor

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat (4) orang penambang ilegal di Pacaeda, Desa Akedotilou, Kecamatan Oba Tengah, telah diamankan ke Mapolresta Tidore Kepulauan (Tikep)

Empat (4) orang penambang ilegal di Pacaeda, Desa Akedotilou, Kecamatan Oba Tengah, telah diamankan ke Mapolresta Tidore Kepulauan (Tikep)

Kasus  dugaan tindak pidana penambangan tanpa izin sudah dilakukan gelar perkara sehingga dinaikkan status dari Lidik ke tahap Sidik dan telah ditetapkan 4 orang sebagai tersangka

AIPDA Agung Setyawan (PS Kasubsi PIDM Humas Polresta Tikep)

Tidore, Maluku Utara- Empat (4) penambang ilegal yang digerebek polisi saat melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Akedotilou, Dusun Paceda, Kecamatan Oba Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tidore Kepulauan.

BACA JUGA  Wabup Himbau OPD dan Warga Halsel Sukseskan Perayaan 17 Agustus

Keempat tersangka tersebut di antaranya, BB (51) asal Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, MM (43) asal Desa Buku Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara di Sulawesi Utara, RM (40) asal Desa Bukit  Durian Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

dan SA (32) asal Desa Toniku, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat. 

BACA JUGA  DPRD Setujui Ranperda RPJMD Sula

“Kasus  dugaan tindak pidana penambangan tanpa izin sudah dilakukan gelar perkara sehingga dinaikkan status dari Lidik ke tahap Sidik dan telah ditetapkan 4 orang sebagai tersangka,” kata PS Kasubsi PIDM Humas Polresta Tikep, AIPDA Agung Setyawan saat diwawancarai wartawan, Senin (23/10/2023).

Agung menjelaskan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, keempat terduga pelaku kini sudah ditahan.

Berita Terkait

Nekat Terabas Sungai saat Banjir, Seorang Pemuda di Halmahera Utara Terseret Arus
HUT Kabupaten Pulau Morotai Ke-16 Tahun, Bupati Rusli Sibua : Wujudkan Morotai yang Unggul, Adil, dan Sejahtera
Operasi Pencarian Korban Kapal LCT yang Tenggelam di Laut Batang Dua Ditutup
Lapangan MTQ di Morotai jadi Lokasi Sholat Idul Fitri 1446 Hijriah
Berkas Kasus Pemukulan Jurnalis di Ternate Lengkap
Minyak Tanah Langka, Inspektorat Morotai Turun Periksa Sub Agen
KSOP Ternate ‘Warning’ Motoris Speedboat
Besok, Gubernur Sherly Lantik Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara 
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 01:16 WIT

Nekat Terabas Sungai saat Banjir, Seorang Pemuda di Halmahera Utara Terseret Arus

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:34 WIT

HUT Kabupaten Pulau Morotai Ke-16 Tahun, Bupati Rusli Sibua : Wujudkan Morotai yang Unggul, Adil, dan Sejahtera

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:13 WIT

Operasi Pencarian Korban Kapal LCT yang Tenggelam di Laut Batang Dua Ditutup

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:35 WIT

Lapangan MTQ di Morotai jadi Lokasi Sholat Idul Fitri 1446 Hijriah

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:24 WIT

Minyak Tanah Langka, Inspektorat Morotai Turun Periksa Sub Agen

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!