Naskah perjanjian hibah ini sudah disiapkan yaitu terkait pemberian hibah perbaikan lapangan renovasi terbatas pembangunan stadion.
“Jadi nantinya pihak PT MMS yang melakukan renovasi, termasuk dengan lapangan setelah itu baru dihibahkan ke Pemkot. Karena renovasi dilakukan ini menggunakan uang PT MMS. Setelah renovasi, gelora ini dipergunakan oleh PT MMS, yang nantinya sistem sewa yang akan disesuaikan dengan Perda,” pungkasnya. (RUL/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!