Periksa Aset dan Belanja Pemprov, BPK Juga Audit Proyek RSUD Sofifi

Jadi belanja yang diperiksa itu termasuk belanja pembangunan infrastruktur RSUD Sofifi yang sumber anggarannya dari PT SMI

Samsuddin A.Kadir (Sekda Prov. Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara, mengadakan pertemuan dengan Pemprov Maluku Utara terkait dengan pemeriksaan terinci, lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya terkait belanja modal dan aset.

“Kemarin sudah ada pemeriksaan pendahuluan terkecuali, seperti pemeriksaan aset, belanja modal sehingga hal itu bisa kembali memperbaiki menejmen Pemerintah daerah,” kata Sekda Samsuddin A. Kadir saat diwawancarai awak media di halaman kantor gubernur Malut, Senin (9/10/2023).

BACA JUGA  Kampung Tertib Lalu Lintas di Ternate Dibentuk

Dia menjelaskan, bahwa belanja modal yang akan diperiksa BPK ini mencakup belanja tahun anggaran 2022 dan tahun 2023.

“Jadi belanja yang diperiksa itu termasuk belanja pembangunan infrastruktur RSUD Sofifi yang sumber anggarannya dari PT SMI,” bebernya.

Untuk proses pemeriksaan sendiri, lanjut Samsuddin, mulai dari administrasi. “Setelah itu data-datanya dikumpulkan baru mereka melihat dan selanjutnya masuk pada pemeriksaan terinci mana-mana yang menjadi sampel baru dilakukan pemeriksaan. Jadi semua akan diperiksa, untuk pemeriksaan belanja itu sekitar 40 hari, sedangkan untuk pemeriksaan aset kurang lebih 35 hari,” pungkasnya. (RS/Red)

BACA JUGA  Rusli-Rio Gebrak Keuangan, Cairkan Hak ASN dan Anggota DPRD Morotai yang Tersendat
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah