Disperindag Akui Retribusi Pedagang Masuk ke Kas Masjid Al-Munawar

Ada pengurus masjid, jadi nanti mereka yang tanggung jawab uangnya masuk atau tidak. Yang penting Pemkot sudah kasih peluang kepada mereka

Nursida Mahmud (Plt Kadis Disperindag Kota Ternate)

Ternate, Maluku Utara- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, mengakui tak bisa menarik retribusi ke pedagang yang berjualan di sisi selatan masjid raya Al-Munawar. 

BACA JUGA  Utang PUPR Malut Tersisa Rp 20 Miliar

Plt Kadis Perindag Kota Ternate, Nursida Mahmud yang dikonfirmasi wartawan beralasan, retribusi pedagang di samping masjid Al-Munawar inj sudah ditagih oleh remaja masjid dan ormas.

“Kita tidak bisa tagih dobel, karena sudah ada yang tagih, jadi kalau kita tagih lagi kan kasihan,” kata Nursida, Selasa (10/10/20223).

Nursida menyebutkan, meskipun lahan setempat milik Pemkot Ternate, tetapi retribusinya masuk ke kas Masjid Al-Munawar.

BACA JUGA  Walikota Ternate Lempar Sinyal Rolling Jabatan Jilid II

“Sebelumnya kita pernah tagih tahun 2022, tapi karena ada masalah sedikit, jadi tidak ditagih lagi, karena alasan masuk ke masjid,” terangnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah